Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 telah ditetapkan di Aula Kantor Desa Kramatlaban pada tanggal 28 Maret 2024.
Penetapan APBDes tersebut turut dihadiri oleh BPD, Kades, Perangkat Desa, RT RW se Desa Kramatlaban, PKK, Posyandu, Karangtaruna, Tokoh Masyarkat, Tokoh Agama, Bidan Desa, Babinsa, Babinmas, Pendamping Desa dan Lokal Desa.
Nomor yang ditetapkan adalah nomor 2 Tahun 2024 tentang APBDes TA. 2024.
adapun nilai keseluruhan rencana belanja desa adalah Rp. 1.941.890.437,-