Kades Bagikan BLT Tahap 2

Bantuan Langsung Tunai (BLT) merupakan salah satu amanat yang tertuang dalam aturan penggunaan perioritas Dana Desa, sehingga Kepala Desa Kramatlaban, Sarmat, melaksanakan amanat tersebut dan telah direalisasikan pada tanggal 25 Juni 2024 di Kantor Desa Kramatlaban.

Pembagian dana BLT ini merupakan BLT Tahap 2 yakni, bulan April, Mei dan Juni.

pada acara tersebut turut serta dihadiri oleh, Kasi dari Kecamatan, Bhabinsa, Bhabinmas, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.

” BLT ini dibagikan sebanyak 4 tahap, jadi masih ada 2 tahap lagi, sehingga manfaatkan uang yang bapak ibu terima untuk dipergunakan hal hal yang penting, kalau bisa untuk kebutuhan sehari hari, semoga dapat membantu meringankan ekonomi bapak ibu “, Ujar Sarmat, Kepala Desa Kramatlaban (25/06)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Keranjang Belanja
Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?