Pemerintah Desa Kramatlaban mendapat titipan 230 sak beras bantuan pangan tahun 2025 untuk 115 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Kamis, 24 Juli 2025 di aula Kantor Desa Kramatlaban.
Seluruh bantuan tersebut sudah tersalurkan kepada seluruh KPM.

Petugas pembagian, Ahmad Rofik menyampaikan bahwa, nama KPM sudah tercantum dalam list penerima, Pemerintah Desa hanya ditugaskan untuk menyalurkan sesuai daftar KPM yang ada.
230 sak tersebut untuk 115 KPM, jadi per KPM menerima 2 sak beras karena peruntukan 2 bulan, tambahnya.
