Kramatlabannews – Pemerintah Desa Kramatlaban sudah menetapkan Perdes Laporan Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2025 pada 26 Maret 2026 di Kantor Desa Kramatlaban.
Penetapan LPJ Tahun 2025 tersebut turut hadir dari berbagai unsur, diantaranya : Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, RW, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Babinsa dan Babinkamtibmas Kramatlaban.

